Lagi, Tim Puma Polres Bima Kembali Ringkus Pelaku Judi Togel Online Hongkong

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K., Melalui Kasat Reskrim Iptu Masdidin SH Menjelaskan Bahwa Dasar Pemberantasan Segala Bentuk perjudian Merupakan perintah dari Ditripidum Barekrim Polri, agar serluruh Ditripidum seluruh Polda Dan Jajaran Melaksanakan penindakan  Atifitas perjudian sesuai dengan  Nomor Laporan Polisi : LP/ 330 /X/2021/NTB / Res. Bima,” Jelasnya.

Pelaku yang berinisial  MF Alias Iphoel (40) Warga  Desa Timu, Kecamatan  Bolo, Kabupaten  Bima ditangkapa dan sejumlah Barang bukti  Dua  Unit Handpone, Enam  buku rekapan, Satu  Buah pulpen , Satu lembar kertas yang berisi angka – angka,Uang tunai Rp. 212.000 (Dua ratus Dua Belas Ribu Rupiah).