Kasus Mengiram Minyak Panas, Kata IRT Sering disiksa, Anwar Bantah Itu Bohong

BIMA, BERITA NTB.-Kasus Pengiram Minyak Panas Berinisial  RS 40 Tahun Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Dena, kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa tenggara barat atas Suami Anwar warga Desa Rasabou, kecamatan Bolo beberapa hari Lalu yang viral dan saat ini korban sedang di RSU Bima serta pelaku diamankan di Polres Bima. 

Berdasarkan pemeriksaan pihak polres Bima melalui Mapolsek Madapangga dan keterangan Pelaku dia nekad melakukan itu, karena sering dipukuli. Akan tetapi ini berbanding terbalik dengan penuturan Anwar saat berbaring di RSU Bima. 

Ia membantah apa yang diungkap isterinya. Pasalnya, selama ini dia tak pernah bertindak kasar kepada isteri sirihnya itu. Bahkan selama ini dia selalu memenuhi kebutuhan istrinya walau dia istri syirih,” akunnya. 

“Semua penjelasan dia itu hanya pembelaan diri saja, dan itu tak benar,” katanya. 

Kejadian Sabtu (31/7/2021) kemarin dia merasa binggung apa penyebabnya. Sementara selama ini, layaknya suami dia penuhi semua kebutuhan istrinya bahkan motor dia kredit telah lunas, massa disuruh goreng ikan aja dia nekat menyiram dirinya dengan Minyak Panas,” terangnya. 

“Walau dirinya awam dengan hukum, tapi dia meminta pihak polisi agar memeriksa kasus ini sesuai aturan dan mekanisme,” pinta Anwar(B.AR05)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar