Kantongi Sabu-Sabu 3,94 Gram, Pemuda Asal Dompu Diringkus Polisi

Kabupaten Dompu, Berita NTB–Pemuda Asal Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Pelaku Berinisial CR diangkun ke Polres Dompu. Ia ketahuan Menyimpan 11 Poket Sabu-Sabu. 

Foto Terduga Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamakan

Pria (32) itu diringkus Anggota Satuan Resnarkoba Polres Dompu di Sebuah Penginapan di  Dusun Transad Desa Doromelo, Dompu, Sekitar Pukul 21.30 WITA, Rabu (5/5/2021).


Akibat Perbuatannya, CR harus Menjalani hari-hari terakhir di dalam Penjara. Ia bahkan akan berlebaran di balik jeruji besi.

“Barang bukti sabu yang diamankan total seberat 3,94 gram,” kata Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Tamrin, Kamis (6/5/2021).

Loading

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar