Jelang tahun Baru, Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Botol Miras Siap Edar

Diakuinya, bagi para pedang di berikan teguran keras agar tidak lagi menjual miras dalam bentuk apapun. Apabila masih saja maka pihak kepolisian akan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ratusan botol miras siap edar itu disita dari tangan terduga penjual inisial AM dan ND Warga Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar