Kota Bima-Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mencatat perkara gugatan paslon nomor 02, H. Mohammad Rum dan Hj Mutmainah (Amanah) dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK).
e-BRPK adalah bukti elektronik yang memuat catatan mengenai nomor perkara, nama pemohon dan kuasa hukum, termohon dan kuasa hukum, pihak terkait dan kuasa hukum, Bawaslu dan kuasa hukum serta pihak lain dan pokok perkara.