Gugatan Paslon Nomor Urut 2 Teregistrasi, Penetapan Walikota dan Wakil Wali Kota Bima Terpilih Tunggu Putusan MK

Ia juga imbau pada seluruh masyarakat Kota Bima, untuk hormati proses perkara di Mahkamah Konstitusi
(MK), tetap menjaga stabilitas daerah dan tak spekulasi terhadap informasi apapun, percayakan semuanya prosesnya di Mahkamah Konstitusi
(MK) dan tak boleh saling menghujat satu sama lain.

Diantaranya, adanya dugaan pemilih ganda dan masifnya pemilih yang ber KTP luar daerah dapat menggunakan hak pilih di Pilkada Kota Bima. Termasuk masalah Data Pemilih Tetap.

Untuk informasi, Paslon nomor urut 02 mengajukan gugatan ke
Mahkamah Konstitusi (MK) setelah mendapatkan banyaknya dugaan kecurangan selama pelaksanaan pilkada Kota Bima pada 27 nopember 2024 lalu.

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar