Gugatan Paslon Nomor Urut 2 Teregistrasi, Penetapan Walikota dan Wakil Wali Kota Bima Terpilih Tunggu Putusan MK

Kota Bima-Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mencatat perkara gugatan paslon nomor 02, H. Mohammad Rum dan Hj Mutmainah (Amanah) dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK).

e-BRPK adalah bukti elektronik yang memuat catatan mengenai nomor perkara, nama pemohon dan kuasa hukum, termohon dan kuasa hukum, pihak terkait dan kuasa hukum, Bawaslu dan kuasa hukum serta pihak lain dan pokok perkara.

Komisioner KPU Kota Bima, Amirul mukminin membenarkan bahwa gugatan paslon 02 telah tercatat dalam e-BRPK MK RI.

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar