Dua Pengedar Narkoba di Bima Ditangkap Polisi

BIMA Dua pria pengedar narkoba di Bima ditangkap personel Polsek Bolo, Polres Bima, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (08/10/24) sekitar pukul 03.00.

Kedua pelaku tersebut Berinisial
IW (28) Warga Desa leu, Kecamatan Bolo dan AD (20) Warga Desa tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.

“Dari tangan IW, anggota dipimpin langsung oleh Kapolsek Bolo, Iptu Nurdin kembali menangkap dan mengamankan barang bukti 1 paket sabu. Sementara dari tangan AD, polisi mengamankan barang bukti 3 poket sabu siap edar