Kota Bima || BERITA NTB__Pasangan suami istri dan Salah Seorang Wiraswasta, Mereka Diduga Terlibat dalam Peredaran Narkoba Jenis Sabu-sabu di Wilayah Hukum Setempat.
Kelima PelakuĀ Masing-Masing Berinisial NS (43),NR (37), MS (23), HR (22) dan NV (25). Penangkapan berlangsung Senin (28/6) di Tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.