Diduga Jual Narkoba, Dua Perempuan Asal Parado Bima Ditangkap

Bima – Dua perempuan inisial DW dan WD asal Desa Parado Wane, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi, Kamis (13/2/2025). Keduanya dibekuk karena kedapatan mengungsi narkoba jenis sabu-sabu.

Dari tangan 2 pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) 4 paket sabu seberat 0,52 gram. Kemudian uang tunai diduga hasil jualan sabu sebesar Rp1,2 juta serta BB terkait lainnya.

Baca juga:

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar