Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani dan Kapolda NTB, Irjenpol Muhammad Iqbal, SH, M. Hum.
Banjir Bandang itu diduga karena adanya pembalakan liar yang cukup besar di wilayah Kabupaten Bima.
Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani dan Kapolda NTB, Irjenpol Muhammad Iqbal, SH, M. Hum memastikan akan menindak pelaku pembalakan liar tersebut yang mengancam keselamatan jiwa warga secara menyeluruh.
Di kawasan hutan tutupan negara di Kecamatan Parado Kabupaten Bima, ratusan hektar Hutan Kemasyarakatan (HKM) telah gundul dan botak sehingga setiap musim hujan tiba dipastikan gunung tidak mampu lagi meresap air hujan akibat botaknya hutan tutupan negara tersebut.
Pihak TNI dan Polri kini memperketat penjagaan wilayah hutan dan gunung, dan Pihak TNI Polri pun dalam keterangan Persnya menindak tegas pelaku pembalakan liar walau itu adalah anggota TNI dan Polri.
Untuk itu, saya pribadi menghimbau agar seluruh anggota aparat penegak hukum jangan coba-coba terlibat dalam urusan pembalakan liar,” Demikian ungkap Danrem 162/WB Brigjen TNI, Ahmad Rizal Ramdhani, Saat meninjau korban banjir Bima bersama Mentri Sosial Republik Indonesia.
Danrem Menguraikan bahwasannya TNI dan Polri selalu support dalam memberikan dukungan mendukung seutuhnya pada proses hukum pelaku pembalakan liar yang mendatangkan bencana yang begitu merugikan masyarakat luas.
Tanpa kecuali, Siapa pun prajurit TNI Polri yang ikut terlibat membeking Pembalakan liar, saya pastikan bersama Kapolda NTB tidak akan pernah mentolerir ya, dan dalam bentuk apapun tidak diperbolehkan atas nama apapun juga bahwa pembalakan hutan secra liar adalah kejahatan
“Pada prinsipnya, semua jenis kayu hutan tak boleh keluar dari NTB dan itu ada larangan melalui Peraturan Gubernur NTB, kami TNi Polri siap jalankan aturan dan regulasi dari Gubernur NTB tersebut” demikian ungkap Danrem.
Masih menurut Danrem, bahwa TNI dan Polri selalu bersama Rakyat dalam suka dan duka, dan saat ini bersama-sama saling bahu membahu dan membantu warga yang terdampak seperti membantu membersihkan rumah dari kotoran lumpur sisa banjir dan membersihkan perabot rumah dari kotoran lumpur, serta membantu melakukan evakuasi serta penyelamatan warga pada saat banjir menerjang.(B. 01/RICKY)