Warga Desa Tambe, Lukman, mengaku kaget setelah mengetahui kedua warga tersebut dilepas oleh pihak kepolisian.
Menurutnya, kedua warga tersebut diduga kuat terlibat jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sesuai pamflet yang diunggah oleh akun FB Badai NTB.
“Mestinya pihak kepolisian melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Supaya dapat mengungkap kasus peredaran narkoba yang sedang merajalela saat ini,” ungkap Lukman.
Lanjut Lukman, mewakili masyarakat Desa Tambe umumnya masyarakat Kabupaten Bima meminta pihak kepolisian untuk mengatensi kasus Narkoba. Karena dinilai sudah merusak generasi penerus bangsa.
“Kita harap pihak berwenang mengusut tuntas kasus Narkoba demi keselamatan generasi,” pintanya.