Bima-Sat Resnarkoba Polres Bima menangkan 2 perempuan yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu di salah salah satu kamar kos di Desa padolo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
Kedua perempuan ini masing berinisial NY,( 23) warga Desa Padolo dan VW (29) warga kelurahan Manggemaci Kecamatan Mpunda Kota Bima.
Penangkapan berlangsung pada Senin 06 Januari 2025, sekitar pukul 17.00 Wita.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah SH mengatakan, selain menangkap dua orang tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 7 poket bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersama plastik pembungkus (berat kotor / bruto) seberat 4,72 gram siap edar.