Bima-Dalam Minggu ini, nama Uswatun Hasanah alias Badai NTB terus viral di media sosial (medsos) Facebook. Pasalnya, Ketua Serikat Muslim Islam Indonesia (SEMMI) untuk Wilayah NTB itu dengan bermodal keberanian dan bertopeng dibalik lembaga SEMMI, terang-terangan menuding sejumlah warga di Kabupaten dan Kota Bima, terutama anggota DPRD Kabupaten Bima seperti Hilda, Firdaus, Rafidin, juga sejumlah oknum polisi seperti Hamid adik kandung Wakapolres Bima Kota, kasat Reskrim Iptu Dediansyah, Tofan dan lainnya.
Tak berhenti menuduh dan menuding sejumlah anggota dewan sebagai bandar, salah seorang pengacara kondang jakarta, Firdaus, MH pun diserang dengan tulisan oleh akun Badai NTB bersama akun lainnya.
Akibat perbuatannya itu, akun Badai NTB bersama sejumlah rekan lainnya resmi dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya oleh Muhammad Firdaus, MH dengan nomor laporan TBL/B/2830/XII/2024/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya, dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik.