Bima Kota, (Berita NTB)-Seorang pria berinisial SS (27) asal Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota-Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya ditangkap Tim Puma 2 Polres Bima Kota. Pria 27 tahun tega memperkosa keponakan masih dibawah umur, Senin (10/07/2023) sekitar pukul 14:00 WITA.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Panguan Hutahean, menangani kasus persetubuhan anak dibawah umur menyatakan, awalnya dari laporan keluarga korban, saat itu juga disikapi Sat Reskrim. Kemudian Tim Puma 2 terus menyelidiki dan menangkap terduga pelaku,”.