JAKARTA, (Berita NTB)- Kasus kekerasan fisik yang dialami oleh dua pekerja migran Indonesia (PMI) di Benghazi, Libya menjadi perhatian serius dari Wakil Ketua Komisi I DPR RI, H. Bambang Kristiono, SE (HBK). Kasus yang menimpa Sri Muliemi dan Nismawati, ditegaskannya harus ditindak-lanjuti dengan adanya penegakan hukum.
“KBRI Tripoli sudah mendalami kasus dua PMI ini. Dan memang benar keduanya telah mengalami kekerasan fisik dari majikannya selama bekerja di Benghazi, Libya,” kata HBK melalui siaran persnya Jum’at, 23/06/2023.
Dijelaskannya pula, bahwa KBRI di Tripoli sebelumnya telah menjelaskan kepada Sri Muliemi (SM) dan Nismawati (N), ada dua opsi penyelesaian yang dapat dilakukan untuk menindak-lanjuti peristiwa kekerasan yang mereka terima. Pertama, melakukan tuntutan hukum.
Kedua, langsung pulang ke tanah air Indonesia.
“Dalam hal ini, KBRI Tripoli siap mendukung apapun yang menjadi keputusan dari kedua PMI ini,” tuturnya.