Kota Bima, (Berita NTB)- Minta izin mandi di Sungai Rabasalo, seorang anak bernama Aruni asal Kelurahan Penaraga Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditemukan tewas tertimbun lumpur. Anak berusia 7 tahun ini ditemukan tim gabungan dan masyarakat di sungai setempat, Kamis (15/6/2023) sekira pukul 08.30 Wita.
“Benar, mayat korban sudah ditemukan tadi pagi sekitar pukul 08.30 Wita,” kata Kasi Humas Polres Bima Kota AKP Jufrin dikonfirmasi, Kamis (15/6/2023).
Jufrin mengatakan, peristiwa nahas ini bermula saat korban minta izin ke orang tuanya untuk pergi mandi ke Sungai Rabasalo pada Rabu siang (14/6/2023) kemarin. Ketika itu, Aruni pergi seorang diri dari rumah lalu mengajak 2 teman seusianya.