BIMA, ( Berita NTB)-Sekretaris Daerah Kota Bima Pimpin Rapat terkait pembahasan urusan kewilayahan antara Kelurahan Jatiwangi dan Kelurahan Ule Kecamatan Asakota Kota Bima Nusa Tenggara Barat (NTB)
Kegiatan yang berlangsung di ruangan Sekretaris Daerah Kota Bima pada Kamis (25/05/2023).
Turut dihadiri oleh Kabag Pemerintahan, Camat Asakota, Lurah Ule, Lurah Jatiwangi dan Tokoh masyarakat.
Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. Mukhtar, MH menyampaikan bahwa pada prinsipnya pemerintah mendukung segala yang menjadi inspirasi masyarakat.
Selama masyarakat merasa nyaman di Ule atau di Jatiwangi tidak perlu dipersulit,”bebernya.
“Sementara ini gak ada sengketa caleg, jadi pada prinsipnya secara administrasi pemerintah akan menyiapkan perubahan Perwali berkaitan dengan batasan wilayah Kelurahan Jatiwangi dan dan Kelurahan Ule ini,”ujarnyaÂ
Mukhtar mengatakan, kesepakatan tersebut berdasarkan rekomendasi dari camat.
“Sehingga aspirasi yang disalurkan oleh lurah Ule dan lurah Jatiwangi di back up bersama.
Karena Pemerintah hanya menfasilitasi,”katanya.
Sedangkan keputusan itu ada pada kedua lurah masing-masing,”katanya.
Diakhir rapat tersebut Sekda Kota Bima menyetujui kesepakatan antar batas wilayah Ule dan Jatiwangi.
(*)