BIMA, (Berita NTB)- Seorang pria berinisial CH diamankan Polsek Bolo, Senin siang (22/5/2023). Pria berusia 38 tahun ini dibekuk atas dugaan pencabulan seksual terhadap seorang siswi SMP di Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang tak lain adalah tetangganya.
Tersangka menggelabui hingga berhasil mencabuli, dengan modus mengancam sebarkan foto bugil korban. Khawatir fotonya beredar, siswi malang itu pun dengan polos menuruti keinginan terduga pelaku.
Sementara Pekerja Sosial (Peksos) Kabupaten Bima, Abd Rahman Hidayat mengaku telah mengetahui peristiwa tersebut.