Kota Bima, (Berita NTB)-Pemerintah Kota Bima melalui Staf Ahli Wali Kota bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Drs. H. Alwi Yasin hadiri pemusnahan barang bukti hasil sitaan jajaran Polres Bima Kota dalam operasi pengungkapan peredaran minuman keras dan narkotika, Senin (22/05/2023).
Pemusnahan barang haram tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Wali Kota, Ketua Pengadilan Negeri Bima, Kajari Bima, BNNK Cabang Bima, PWI Kota Bima, AJI Kota Bima, HMI Cabang Bima dan sejumlah lembaga/organisasi masyarakat.
Staf ahli Kota Drs. H. Alwi Yasin menyampaikan apresiasi dan penghargaan serta ucapan terima kasih atas pemusnahan barang bukti berupa miras dan narkotika jenis sabu dan ganja oleh jajaran Polres Bima Kota.