Bank BRI Cabang Bima Segel Sepihak Rumah Warga yang Bukan Agunan

BIMA, (Berita NTB)-Bank BRI Cabang Bima berulah layaknya preman, pasalnya rumah Wahyuni (43) warga Desa Ntonggu Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di segel bahkan sudah mengeluarkan iklan pelelangan rumah yang bukan jaminan pinjaman Bank.

Wahyuni mengatakan, memulai pinjaman uang di BRI sekitar tahun 2015 sebesar Rp.300 juta dengan masa waktu pembayaran selama 3 tahun dengan jaminan sertipikat tanah kosong seluas 17 are depan jalan raya.

Selain sertifikat tanah, ia juga memberikan BPKB satu unit mobil trek sebagai jaminan,” jelasnya.

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar