KOTA BIMA, BeritaNTB- Polisi berhasil mengungkap motif SY (46), pemerkosa anak tiri dari SD hingga SMP di Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia tega memperkosa korban yang masih berusia 15 tahun, tak kuasa menahan nafsu lantaran lama ditinggal isteri jadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) luar negeri.
“Motifnya tak tahan nafsu. Karena si pelaku ini sudah bertahun-tahun ditinggal isteri jadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri,” ungkap Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin, Kamis siang (16/3/2023).
Dalam mengungkap kasus tindak pidana pemerkosaan anak dibawa umur ini, Jufrin mengaku pihaknya telah melakukan olah TKP dan pemeriksaan dua orang saksi.