BIMA, BeritaNTB-Seorang pria berinisial F berusia 23 tahun warga Desa Sampungu Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tega menganiaya pamannya sendiri, Nurdin berusia 50 tahun, Minggu 26 Februari 2023 sekitar Pukul 15.20 WITA. Iya membacok korban karena tak terima dituduh mencuri beras.
Akibatnya, korban mengalami luka parah di bagian bahu kiri Lengan tangan kiri.
Informasinya yang dihimpun, pembacokan ini berawal dari hilangnya beras di gubuk persawahan di Desa Sampungu. korban yang juga warga sampungu ini mencurigai F yang mengambil beras itu.
Tak terima dituduh mencuri beras milik korban, pelaku F bersama adiknya UL usia 19 tahun berangkat menuju kebun milik korban.