BIMA, BeritaNTB- Kasus pembunuhan anggota Satpol-PP yang terjadi di Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa waktu lalu, Penyidik Reskrim Polres Bima menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni MS, IB, SH dan SM.
Baca juga: 3 Tersangka Pembunuhan Satpol-PP Bima Diringkus, Polisi Lewat Gunung Evakuasi Pelaku