4 Warga Sumbawa Bawa Sabu 3,99 Gram Dibekuk Tim Satnarkoba Polres Dompu

DOMPU, BeritaNTB.com-Tim Opsanal Satuan Narkoba Polres Dompu menangkap empat tersangka kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu berserta barang bukti (BB) 3,99 Gram.

Keempat tersangka masing-masing, berinisial FD Alias Andrian, SD (40), AA ( 22) dan OT ( 26), keempat tersangka merupakan Warga Kabupaten Sumbawa.

Penangkapan berlangsung, Senin ( 26/12/2022 ) sekitar Pukul 17.30 WITA, di Dusun Pali Desa Kwangko Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.