Lombok Utara, BeritaNTB.com- Kepolisian Polres Lombok Utara menangkap dua pria inisial BU (31) dan DA (32). Keduanya diduga memalak sejumlah hotel di Gili Trawangan, Meno dan Air (Tramena) Desa Gili Indah, Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (14/12).
Dalam menjalankan aksinya, BU dan DA yang berasal dari Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara ini mengaku sebagai Polisi dan Wartawan. “Dua pelaku ini melakukan pungutan liar disejumlah hotel di tiga gili,” kata Kapolres Lombok Utara, AKBP I Wayan Sudarmantan melalui Kasat Reskrim, AKP I Made Sukadana, kamis (14/12).