Kota Bima, BeritaNTB- Kejaksaan Negeri (Kajari) Bima memusnahkan jumlah barang bukti dari perkara yang sudah dinyatakan inkrah, Senin (12/12/2022).
Pemusnahan di aula kantor setempat, dipimpin Kajari Bima, Andhie Fajar Arianto dan hadir Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, Kasat Narkoba Iptu Tamrin, Kepala BNN Bima, Kepala Rutan Bima, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Raba Bima serta Perwakilan BPOM Bima Kajari Bima.