LOMBOK UTARA, BeritaNTB.Com- Guna mengantisipasi tindak pidana pelecahan seksual dan pemberitaan di media sosial tiktok terkait cat calling di Gili Trawangan, Polres Lombok Utara bersama Polwan Polda NTB lakukan Kegiatan sosialisasi UU nomor 22 Tahun 2022 tentang perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindakan kekerasan seksual bertempat di Chili house Dusun Gili Trawangan Kecamatan Pemenang, Kamis, 29/09/2022
Kapolsek Pemenang Iptu Lalu Eka Arya M,SH.M.H. menjelaskan dalam sambutannya ia mengatakan “Terimakasih kami ucapkan kepada semua tamu undangan yang telah hadir pada kesempatan ini semoga dengan di laksanakan kegiatan ini bisa memberikan manfaat yang baik untuk warga di gili trawangan khususnya dan NTB umumnya, Perlu di ketahui bersama dalam meningkatkan pelayanan Kepolisian di daerah kepulauan khusunya di Gili Trawangan atas perintah Bapak Kapolres Lombok Utara.