Oknum Guru Honorer di Tetapkan Sebagai Tersangka Dalam Kasus Pencabulan

Lombok Utara. com Seorang oknum guru honorer di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Tanjung MG (31) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Utara lantaran diduga telah melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap enam anak didiknya, pada Sabtu (06/08/2022).

Kapolres Lombok Utara, AKBP I Wayan Sudarmanta S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim, AKP I Made Sukadana S.H, M.H., membenarkan oknum guru honorer ditangkapnya atas dasar laporan dari Konselor Lembaga Perlindungan Anak ( LPA) Kecamatan Tanjung, pada Jum’at (05/08/2022).

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar