Lombok Utara. com– Seorang oknum guru honorer di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Tanjung MG (31) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Utara lantaran diduga telah melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap enam anak didiknya, pada Sabtu (06/08/2022).
Kapolres Lombok Utara, AKBP I Wayan Sudarmanta S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim, AKP I Made Sukadana S.H, M.H., membenarkan oknum guru honorer ditangkapnya atas dasar laporan dari Konselor Lembaga Perlindungan Anak ( LPA) Kecamatan Tanjung, pada Jum’at (05/08/2022).