Kota Bima, KB.- Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota di bawah kepemimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, kembali mengungkap kepemilikan Senjata Api Rakitan tanpa ijin, di wilayah hukum Polres Bima Kota. Kali ini Tim Puma 1, mendapati sepucuk senpi rakitan berikut 14 peluru aktif kaliber 5,56 di wilayah Lambu Kabupaten Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi Kasi Humas Iptu Jufrin, Selasa (16/8) pagi ini. Terangka pemilik senpi rakitan, H alias S (25) dan M (25) juga ikut diamankan bersama sejumlah barang bukti lainnya, seperti parang, handphone, tang dan lain sebagainya.