Mataram, KB.- Satu dari 5 terduga yang diamankan Saat Resnarkoba Polresta Mataram adalah seorang Residivis atas kasus yang sama. Tergiur keuntungan akhirnya terduga tersebut kembali ditangkap bersama 4 terduga lainnya.
Dalam keterangannya Pada Konferensi pers, Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK, didampingi Wakasat Narkoba Iptu Gustinus Goid, serta Kasubnit Penmas Polresta Mataram Aiptu Putu Eka Winastra, di depan Wartawan menceritakan perihal keberhasilan menangkap 5 terduga pengedar barang perusak masa depan generasi tersebut yang melibatkan mantan penghuni bui tersebut.
Dikatakannya, atas dukungan dan partisipasi masyarakat kota Mataram lah sehingga pengungkapan dan pencegahan peredaran sabu di wilayah hukumnya dapat di gagalkan.
“Kami sampaikan terimakasih kepada masyarakat Kota Mataram yang begitu besar ingin menyelamatkan anak dan keluarganya sehingga dengan tak bosan-bosanya memberikan informasi kepada Kami, “ungkap Yogi saat konferensi pers, (25/06).
Berawal dari dukungan tersebut akhirnya tim opsnal melakukan penyelidikan dimana lokasi yang di maksud sangat kerap terjadi transaksi narkoba.