Curi Ternak Di Pulau Sangiang Bima, Pelaku Belum Ditangkap Polisi

BIMA.KB.-Sejumlah warga pemilik hewan ternak dari Desa Hidirasa dan Desa Sangiang, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima yang mengalami pencurian hewan miliknya, berupa kerbau yang dipelihara di Pulau Sangiang resah.

Salahsatunya adalah bernama H.Mustamin, H. Abdullah, S.Pd, (61) Warga masyarakat Desa Hidirasa, Kecamatan Wera Kabupten Bima mengaku kepada awal media ini bahwa hewan ternak miliknya dan hewan ternak milik warga lainnya di curi orang tak dikenal.

Demikian dikatakan H.Mustamin H.Abdullah, S.Pd kepada awal media pada Jum’at, (13/5/2022)

Mantan Pengawas Diknas Kabupaten Bima di Kacamatan Wera itu mengaku bahwa sejak tanggal 5 Mei 2022 telah melapor /mengadukan hal ini kepada Kapolres Bima Kota melalui Polsek Wera, Bima NTB.

Mustamin mengirim kepada media ini bukti Surat tanda terima Laporan Pengaduan No.STPL / K / 48 / V 2022 / NTB / Res. Bima Kota / / Sek . Wera. Tentang dugaan Tindak Pidana Pencurian.

Mustamin H.Abdullah yang juga mantan Kepala Sekolah di Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, NTB itu, menerangkan kajadian kehilangan hewan ternak milik warga termasuk hewan ternak miliknya yang dipelihara di Pulau Sangiang itu bukan hanya kali ini saja tetapi telah berkali-kali. Namun tidak pernah ketangkap malingnya.

Loading

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar