Kota Bima, KB.–Diduga mencuri handphone milik Eriyati (29) warga asal Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda-Kota Bima, Rabu (30/03/22), oknum guru berinisial NR (33) warga asal Kelurahan Sambinae Kecamatan Mpunda-Kota Bima ditangkap Tim Puma II Polres Bima Kota, Rabu (11/05/22).
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra Melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra RAP STK SIK menyampaikan bahwa pencurian tersebut terjadi di rumah korban, saat itu sedang merayakan ulang tahun anaknya.