Oknum ASN di Kota Bima, Diduga Menipu Korbam Puluhan Juta

Kota Bima, KB.- IR (48), seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga melakukan penipuan terhadap Ruslin, Warga asal Desa Malaju Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu. Totalnya, hingga mencapai Rp.53 Juta.

Oknum ASN tersebut mengambil Uang korban pada 18 Oktober 2019 lalu. Janjinya, dapat meloloskan Anak korban menjadi Pegawai Lembaga Permasyakatan (Lapas).

Loading

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar