Begal Lombok Tengah Mengaku Rencanakan Aksinya di Pasar

MATARAM, KB.- Pasca ditutupnya kasus Amaq Sinta, korban Begal Jadi Tersangka di Lombok Tengah, Polda NTB menghadirkan satu diantara 4 tersangka begal, dalam acara Konferensi Pers di Gedung Presisi Polda NTB, Senin (18/4/2022).

“hari ini kita Hadirkan 1 tersangka Begal di Lombok Tengah karena 2 diantaranya meninggal dan satunya lagi di Polres Lombok Tengah,” Jelas Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto di Dampingi Direktur dan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum saat Konferensi Pers.

Artanto menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan didapati fakta bahwa kedua janazah yang ditemukan tergeletak di Jalan Raya Dusun Ganti dan dua orang rekannya yang berhasil selamat adalah pelaku Curas atau Begal.

Fakta berikutnya, berdasarkan sejumlah saksi yang dimintai keterangan, pihaknya menyimpulkan bahwa diduga kuat keempat orang tersebut adalah Pelaku Curas atau Begal.

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar