Kota Bima, KB.– Ramli (42) warga Kelurahan Rabangodu Selatan Kecamatan Raba Kota Bima, Minggu (17/4) malam ini, menyerahkan barang bukti ketapel dan anak panah pada Polsek Rasanae Timur (Rastim) Polres Bima Kota.
Penyerahan barang bukti Sajam bentuk ketapel dan anak panah ini, sebagai bentuk ikut sertanya warga dalam menjaga kondusifitas dan harkamtibmas atas maraknya para pemanah misterius di wilayah hukum Polres Bima Kota, akhir-akhir ini.