Lombok Tengah, KB.- Belasan Motor yang diduga melakukan aksi Balap liar di Jalan Bypass Desa Labulia Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah, berhasil diamankan Polsek Jonggat dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, (09/04/22) sekitar pukul 01.00 WITA.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Jonggat IPTU Bambang Sutrisno menyampaikan bahwa Belasan motor tersebut langsung di gelandang ke Polsek Jonggat untuk diamankan, sementara untuk pengendara diberikan himbauan agar tidak mengulangi kembali kegiatan balap liar tersebut.