Jelang Bulan Ramadhan, Polsek Pujut Tekan Peredaran Miras Dan Penyakit Masyarakat

LOMBOK TENGAH, KB.- Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1443 H Polsek Pujut gencarkan razia peredaran minuman Keras (Miras) dan Penyakit masyarakat (Pekat) lainnya, sebagai upaya menciptakan Kondisi Masyarakat yang Kondusif serta sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah pada bulan Suci Rhamadan, kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jum’at (01/04/2022) sekitar pukul 20.21 Wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Pujut IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum, Menjelaskan bahwa razia miras tersebut dilaksanakan menindak lanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan serta beroperasinya kembali penjualan miras dan juga kebisingan suara Sound Musik dan Kafe remang-remang hingga larut malam.

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar