Mataram, KB.- Isu yang beredar di tengah masyarakat kota Mataram terkait adanya oknum yang diduga sengaja melakukan tindak pidana aborsi yang saat ini tengah di tangani oleh RSUD Kota Mataram menimbulkan banyak pertanyaan.
Kasat Reskrim Polresta Mataram saat di komfirmasi siang ini (28/03) membenarkan bahwa adanya salah seorang warga yang mendatangi RSUD Kota Mataram untuk dibantu proses melahirkan. Diduganya ini tindakan pidana Aborsi, karena berdasarkan pemeriksaan sementara tenaga kesehatan setempat, bahwa kelahiran janin tersebut baru berusia 19 minggu.