Bima,Kabarberitantb,com.-Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB Berhasil mengamankan satu orang Perempuan berinisial RMH (49) warga desa Kalampa, Kecamatan Woha, Ia Diduga menguasai dan memiliki Narkotika Jenis Sabu, Sabtu (25/9/21) pukul 07.30 wita.
“RMH Diamankan saat setelah usai melakukan transaksi narkotika jenis Sabu langsung didepan rumahnya,” terang Kasat Narkoba AKP Wahyudin.
https://kabarberitantb.com/2022/02/19/duta-pan-rafidin-s-sos-serap-aspirasi-warga-desa-rora-donggo/