BIMA, (Berita NTB)-Kasus pengeroyokan dua pengelolah wisata Mata Air Tampuro di Desa Piong, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus proses penyidik Polres Bima. Sejumlah saksi kejadian yang berlangsung mulai dimintai keterangan.
Baca juga…Pria Monta Baru Bima Tewas Dibunuh di Pinggir Jalan, Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi: Ini Motifnya
“Kita sudah periksa saksi untuk dimintai keterangan untuk mengetahui duduk perkara ini,” kata AKP Masdidin dikonfirmasi pada Sabtu (9/9/2023) pagi.